Tugas dan fungsi operator sekolah – Keberadaan operator di dalam sebuah sekolah sangatlah vital, dimana tugas operator sekolah ini berhubungan langsung dengan segala jenis data sekolah tersebut. Oleh karena itu, penting sekali mengetahui tugas dan fungsi yang diemban oleh seorang operator sekolah.
Operator Sekolah
Operator sekolah adalah tenaga kependidikan yang bertugas untuk menginput sejumlah data sekolah dan mengirimnya secara online ke server pusat atau Kemendikbud. Data-data yang diinputkan oleh seorang operator sekolah menjadi dasar dan acuan bagi kebijakan-kebijakan pendidikan.
Pada dasarnya status operator sekolah adalah tenaga kependidikan, bukan guru. Karena tugasnya mengelola segala jenis data sekolah, bukan mengajar. Biasanya tugas operator sekolah juga membantu beberapa tugas kepala sekolah.
Saat ini operator sekolah tidak hanya menangani Dapodik, mereka juga mengerjakan beberapa aplikasi online dan berbagai macam pendataan yang dibutuhkan sekolah tersebut. Sehingga tidak heran bila seorang operator dituntut untuk serba bisa dalam segala hal.
Seorang operator sekolah harus bekerja ekstra teliti dan hati-hati, karena mereka berhubungan langsung dengan :
- Pencairan Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah)
- Program KIP ( Kartu Indonesia Pintar)
- Data Peserta Ujian Sekolah
- Verifikasi dan Validasi Peserta Didik
- Inventaris Sekolah
- Dll
Tugas Pokok dan Fungsi / TUPOKSI Operator Sekolah
1. Mengelola Aplikasi DAPODIK (Data Pokok Pendidikan)
Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan tugas pokok seorang operator sekolah (OPS). Dapodik sebagai sumber utama informasi yang digunakan sekolah dan pemerintah pusat guna melihat kondisi suatu sekolah.
Dalam aplikasi Dapodik ini seorang operator sekolah melakukan pendataan baik dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, sarana dan prasarana, jadwal pelajaran, rombongan belajar, dan sebagainya.
Data dapodik ini telah tersambung dengan sejumlah intansi pemerintah lain, seperti Dinas Kependudukan, Catatan Sipil atau Disdukcapil, KPK dan BPK. Aplikasi Dapodik sendiri terus mengalami perubahan dan pembaharuan. Sinkronisasi data umumnya dilakukan 2 kali dalam setahun (kecuali ada perubahan data sewaktu-waktu).
2. Mengelola Aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan)
Fungsi operator sekolah selanjutnya adalah mengisi kuesioner PMP. Aplikasi PMP ini berisi ratusan kuesioner yang seharusnya diisi secara langsung oleh masing-masing mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Komite, siswa dan pengawas. Dan tugas pokok operator sekolah disini cukup mengirim data atau kuesinoer ke server pusat.
Namun, saat ini pengisian kuesioner aplikasi PMP juga dilimpahkan kepada operator sekolah. Karena terlalu banyak pertanyaannya yang harus diisi, banyak operator sekolah yang memutuskan dengan jalan pintas, yaitu menggunakan aplikasi Faster PMP. Aplikasi ini banyak tersebar di Internet. Meski cukup mudah, namun pemakaian aplikasi Faster PMP cukup beresiko tinggi.
3. Program Indonesia Pintar (KIP)
Program Indonesia Pintar adalah transformasi atau penyempurnaan sistem yang sebelumnya bernama BSM (Beasiswa Siswa Miskin). Siswa yang mendapat program PIP akan memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dahulu ketika program masih BSM, tugas operator sekolah cukup banyak, mulai dari pengajuan identitas siswa yang berhak menerima hingga mengambil dana bantuan di Bank untuk diserahkan kepada wali siswa / siswa.
Namun saat ini lebih mudah, dimana pengujuan PIP cukup melalui Dapodik, dan dana PIP yang telah cair, sekolah hanya diminta beberapa berkas. Untuk dananya diambil dan diserahkan secara langsung kepada orang tua / wali siswa.
4. Mengelola Aplikasi SPM (Standar Pelayanan Minimal)
Aplikasi SPM hampir sama dengan aplikasi PMP, yaitu memasukkan data sesuai data riil atau data nyata di lapangan (kondisi sebenarnya). Meski sebenarnya semua data telah tercover di Dapodik, namun aplikasi SPM ini harus tetap diisi.
5. Laporan Individu (LI)
Mengisi Form laporan individu SD/MI yang mengenai tentang Identitas Sekolah, data kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan , kondisi keuangan, sarana prasarana, dan jumlah siswa berkebutuhan khusus. Laporan dengan format Excel ini merupakan permintaan khusus oleh Dinas Pendidikan Propinsi.
6. Calon Peserta Ujian Nasional
Operator sekolah juga bertugas untuk mempersiapkan data valid mengenai calon calon peserta Ujian Nasional.
Dahulu seorang operator sekolah harus mengisi aplikasui bernama BIOS untuk mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) calon peserta. Namun, saat ini lebih mudah, karena telah terintegrasi dengan Dapodik. Dimana seluruh siswa yang berada di kelas VI akan secara otomatis menjadi calon peserta Ujian Nasional.
Di sini seorang operator sekolah cukup memeriksa kevalidan akan identitas siswa yang akan mengikuti ujian nasional melalui http://pdun.kemdikbud.go.id
7. Kartu Inventaris Barang (KIB)
Tugas operator sekolah yang satu ini adalah membuat kartu inventaris barang untuk mengelola sarana prasarana sekolah.
Kartu inventaris barang berfungsi sebagai catatan dan inventarisasi mengenai kondisi asset dan sarana prasarana yang dimiliki sekolah. Yaitu meliputi tanah, gedung/bangunan/ peralatan, mesin, jalan dan asset tetap lainnya. Data yang terisi juga lengkap mulai dari nomor kode barang, tahun pembuatan atau pengadaan, sumber dana dan sebagainya.
8. Verifikasi dan Validasi Peserta Didik
Disini tugas operator sekolah adalah melakukan cek dan ricek pada halaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ untuk :
- Memeriksa kebenaran identitas masing-masing siswa hasil sinkronisasi terakhir,
- Melihat NISN siswa baru (bagi yang belum punya)
- Melakukan pengajuan perubahan data siswa jika terjadi kesalahan saat input data di Dapodik
9. Mengelola Aplikasi Sekolah Kita
Aplikasi sekolah kita di http://sekolah.data.kemdikbud.go.id adalah aplikasi website yang dapat di akses oleh orang tua atau wali peserta didik, masyarakat luas atau stake holder. Semua profil lengkap sekolah dapat dilihat oleh semua orang yang berkepentingan dengan sekolah tersebut, termasuk memberikan kritik dan saran untuk kemajuan sekolah tersebut.
Tugas operator sekolah disini yaitu mengupdate kondisi sekolah secara rutin baik dari profil dan foto-foto terbaru kondisi sekolah.
10. Pelayanan Administrasi Tata Usaha
Di sebagian besar sekolah khususnya SD tidak memiliki tenaga kependidikan, sehingga operator sekolah disini merangkap sebagai tenaga tata usaha (TU). Dengan demikian, operator sekolah juga melakukan beberapa pekerjaan seperti pembuatan SK, surat masuk dan surat keluar, kearsipan dan tugas lain sebagainya.
Kewajiban Operator Sekolah
Agar pekerjaan operator sekolah ini lancar dan sukses, maka seorang operator sekolah wajib memiliki beberapa hal, antara lain :
- Memasukkan data yang valid dan benar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimana data tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
- Mampu mengoperasikan peralatan kantor dan komputer
- Mampu mengoperasikan perangkat elektronik pendukung seperti printer, scanner dan proyektor.
- Menguasai dan memahami Microsoft Office ( Ms. Word, Ms. Excel dan Ms. Powerpoint)
- Cermat dan teliti
Kebutuhan Operator Sekolah
Posisi operator sekolah ini memiliki peran penting untuk kemajuan sekolah yang bersangkutan. Seringkali operator berada di depan layar komputer tanpa mengenal batas waktu,bahkan sampai begadang hanya untuk mengirim data yang valid yang sangat dibutuhkan oleh sekolah maupun pemerintah.
Oleh karena itu, Kepala Sekolah selaku pimpinan sekolah dapat memberikan perhatian lebih agar operator sekolah lebih termotivasi dalam mengabdi untuk sekolah.
- Menyedian fasilitan lengkap untuk mereka bekerja. Seperti komputer, internet, dan semua perlengkapan lainnya.
- Memberikan motivasi
- Memperhatikan tunjangan operator karena tidak sedikit operator sekolah dengan berbagai tugas namun memiliki gaji yang sangat kecil
Di atas adalah uraian dari tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) operator sekolah. Adapun pada pelaksanaannya tergantung dari kebijakan pada sekolah masing-masing. Sehingga kemungkinan besar setiap instansi, pekerjaan operator sekolah tidak sama.